- Bukan sebagai penerima BLT UMKM.
- Tidak sedang mendapatkan fasilitas KUR maupun kredit bank.
- Kegiatan usahanya dibuktikan dengan kepemilikan NIB atau SKU.
- Tidak tergolong ASN, anggota TNI dan Polri, maupun pegawai BUMN atau BUMD.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Soal Asmara Virgo, Pisces, Leo 1 November 2022, Seseorang dari Masa Lalu Akan Datang
Bila melihat persyaratan tersebut, maka sudah bisa dipastikan kalau pelaku usaha yang masih mencicil KUR BRI maupun bank lainnya tidak akan bisa mendapatkan BLT UMKM 2022.
Dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari eform.bri.co.id Lebih lanjut, untuk cek data penerima BLT UMKM masyarakat bisa melakukannya dengan cara berikut ini:
a. Bukalah link eform.bri.co.id/bpum.
b. Isilah NIK KTP pada kolom yang disediakan.