BSU Tahap 7 Cair Kepada Pekerja yang Memenuhi Syarat Berikut, Cek Status Penerima Subsidi Gaji Rp600.000

- 1 November 2022, 06:25 WIB
Ilustrasi BSU 2022 tahap 7.
Ilustrasi BSU 2022 tahap 7. /Pixabay/iqbalnuril/

PR DEPOK - BSU Tahap 7 telah diumumkan pencairannya sejak 28 Oktober 2022 lalu.

BSU tahap 7 ini direncanakan bakal menjangkau 3,6 juta pekerja yang sebelumnya berstatus 'ditetapkan' sebagai penerima.

Dana BSU tahap 7 yang akan cair kepada pekerja yang terpilih adalah senilai Rp600.000.

Pekerja yang memenuhi syarat bakal ditransfer dana BSU tahap 7 ke rekening bank Himbara yang dimiliki oleh penerima.

Baca Juga: BSU 2022 Kian Dekati Target, Segera Cairkan BLT Subsidi Upah Rp600.000 Sebelum Berakhir

Syarat yang perlu dipenuhi agar bisa dapat BSU di tahap 7 pencairan senilai Rp600.000 adalah sebagai berikut.

Syarat penerima BSU

- Pekerja merupakan WNI dan punya E-KTP

- Pekerja bepenghasilan tak lebih dari Rp3,5 juta/bulan atau UMK wilayah masing-masing

Halaman:

Editor: Rahmi Nurfajriani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah