PR DEPOK - BSU Tahap 7 telah diumumkan pencairannya sejak 28 Oktober 2022 lalu.
BSU tahap 7 ini direncanakan bakal menjangkau 3,6 juta pekerja yang sebelumnya berstatus 'ditetapkan' sebagai penerima.
Dana BSU tahap 7 yang akan cair kepada pekerja yang terpilih adalah senilai Rp600.000.
Pekerja yang memenuhi syarat bakal ditransfer dana BSU tahap 7 ke rekening bank Himbara yang dimiliki oleh penerima.
Baca Juga: BSU 2022 Kian Dekati Target, Segera Cairkan BLT Subsidi Upah Rp600.000 Sebelum Berakhir
Syarat yang perlu dipenuhi agar bisa dapat BSU di tahap 7 pencairan senilai Rp600.000 adalah sebagai berikut.
Syarat penerima BSU
- Pekerja merupakan WNI dan punya E-KTP
- Pekerja bepenghasilan tak lebih dari Rp3,5 juta/bulan atau UMK wilayah masing-masing