PR DEPOK - Siapkan KTP beserta HP yang terkoneksi dengan internet lalu kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id
Penyaluran PKH tahap 4 sudah memasuki bulan November 2022, bagi warga yang telah memenuhi syarat hanya perlu cek nama penerima di cekbansos.kemensos.go.id
Perlu diingat, ada kategori warga yang tidak bisa akses situs link tersebut.
Lantaran cekbansos.kemensos.go.id diperuntukkan bagi warga yang telah terdaftar di layanan DTKS.
DTKS yaitu layanan berbasis situs data-data masyarakat untuk nantinya diseleksi siapa saja yang berhak menerima bansos PKH tahap 4.
Bila merasa belum daftarkan diri di layanan tersebut, terdapat dua cara tuk daftar DTKS.
Pertama, datangi Kelurahan minta data diri diusulkan menjadi penerima PKH tahap 4.
Kedua, instal aplikasi Cek Bansos di Playstore dan Appstore lalu usulkan secara mandiri.