Baca Juga: BSU Tahap 7 Ditetapkan 'Calon Penerima' Terus? Berikut 2 Alasan dari Kemnaker
2. Melalui Situs Kemnaker
- Pertama, Buka link https://bsu.kemnaker.go.id/
- Kemudian, Daftar Akun, jika belum memiliki akun
- Lengkapi pendaftaran akun dengan melakukan aktivasi akun menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor HP pekerja
- Selanjutnya, login ke akun Anda
- Lengkapi Profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan, dan tipe lokasi
- Lihat Pemberitahuan.
- Setelah itu, pekerja bakal mendapatkan notifikasi.