Baca Juga: Korea Utara Menembakkan 23 Rudal, Salah Satunya Mendarat di Lepas Pantai Korea Selatan
3. Buka browser, lalu ketik ‘cekbansos.kemensos.go.id’ di kolom pencarian;
4. Isikan data Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan sesuai dengan data diri di KTP;
5. Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai KTP penerima;
6. Masukkan huruf kode sesuai gambar;
Baca Juga: Tanggal 3 November 2022 Ada Fenomena Alam Siang Hari Lebih Cepat, Apa Dampaknya bagi Bumi?
7. Setelah selesai, lanjut klik ‘Cari Data’.
Jika usulan Anda diterima, maka akan ada pemberitahuan serta status pencairan BLT BBM tahap 2 di website tersebut.
Calon penerima bisa melakukan pengecekan secara berkala melalui situs cekbansos.kemensos.go.id atau melalui Aplikasi Cek Bansos.***