Cek Penerima BSU Tahap 7 di Aplikasi PosPay, Pekerja yang Dapat Kode Ini Bisa Cairkan Bantuan Rp600.000

- 3 November 2022, 16:50 WIB
Simak cara cek penerima BSU tahap 7 2022 bagi pekerja yang dapat kode ini lewat aplikasi PosPay.
Simak cara cek penerima BSU tahap 7 2022 bagi pekerja yang dapat kode ini lewat aplikasi PosPay. /Instagram @posindonesia.ig

PR DEPOK - Bantuan Subsidi Upah atau BSU tahap 7 senilai Rp600.000 untuk pekerja akhirnya dicairkan oleh Kemnaker pada 2 November 2022.

Bantuan Rp600.000 untuk pekerja yang terdaftar sebagai penerima BSU tahap 7 tidak dicairkan lewat Bank Himbara seperti sebelumnya, melainkan melalui Kantor Pos.

Pekerja bisa segera cek penerima BSU tahap 7 di aplikasi PosPay untuk mengetahui dapat bantuan Rp600.000 atau tidak.

Baca Juga: 35 Link Twibbon Ucapan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2022, Desain Terbaru dan Elegan

Nantinya pekerja yang terdaftar sebagai penerima BSU tahap 7, akan mendapatkan kode QR yang dapat digunakan sebagai bukti untuk mencarikan bantuan Rp600.000 di Kantor Pos.

Bagaimana cara cek penerima BSU tahap 7 dan mendapatkan kode QR tersebut?

1. Langkah pertama pekerja harus mengunduh aplikasi PosPay terlebih dahulu di Play Store.

Baca Juga: Apa Itu Aplikasi PosPay? Simak Fungsi dan Cara Menggunakannya untuk Cek Penerima BSU Tahap 7 2022

2. Selanjutnya buka aplikasi yang telah diunduh dan registrasi akun dengan membuat username, password, masukkan kode OTP yang dikirim via SMA, dan PIN transaksi.

3. Setelah registrasi akun berhasil, login ke aplikasi PosPay dengan password dan username yang telah dibuat.

4. Klik tombol (i) berwarna merah di pojok kanan bawah kemudian klik logo Kemnaker.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Aries dan Leo, 4 November 2022: Dia Tidak Menghiraukan? Move On Saja

5. Pilih opsi 'BSU Kemnaker 1' pada kolom "Jenis bantuan"

6. Unggah foto e-KTP dengan klik 'Ambil Foto Sekarang' kemudian klik kamera.

7. Jangan lupa pastikan foto yang diunggah jelas dan tidak buram, baik dari segi foto wajah maupun keterangan data diri.

Baca Juga: Siap-siap! BLT BBM Tahap 2 dan BPNT akan Cair Lagi Bulan November 2022, Segera Cek Daftar Penerimanya di Sini

8. Isi data diri penerima sesuai KTP mulai dari nama, nomor NIK, alamat, nomor telepon.

9. Setelah semua data diri terisi dengan lengkap, klik 'Lanjutkan'.

10. Jika NIK dan data lain terdeteksi sebagai penerima BSU, maka muncul kode QR di aplikasi PosPay.

Baca Juga: Berikut Daftar Tarif Pembuatan Seluruh Jenis SIM yang Baru Diterbitkan Kapolri

11. Namun apabila data yang diinput tidak terdaftar sebagai penerima, maka muncul keterangan "NIK tidak terdaftar sebagai penerima BSU."

Bagi pekerja yang mendapatkan kode QR maka bisa segera mencairkan bantuan Rp600.000 di Kantor Pos terdekat.

Berikut mekanisme pencairan dana BSU tahap 7 di Kantor Pos:

Baca Juga: Sudah di Luar Batas, Raja Charles III Mungkin Akan Cabut Gelar Pangeran Harry dan Meghan Markle

1. Penerima BSU tahap 7 datang ke kantor Pos terdekat dari domisili masing-masing.

2. Tunjukkan kode QR yang sudah didapat lewat aplikasi PosPay.

3. Selanjutnya petugas akan melakukan scan kode QR PosPay penerima BSU melalui aplikasi Pos Giro Cash.

Baca Juga: Syarat Pengambilan BSU 2022 di Kantor Pos, Masukkan Datamu ke Sini dan Cairkan BLT Subsidi Gaji Rp600.000

4. Jika pekerja tidak memiliki HP, petugas melakukan pengecekan NIK penerima melalui aplikasi Denom Satuan.

5. Setelah itu, verifikasi identitas fisik penerima BSU tahap 7 dan foto asli KTP penerima BSU.

6. Setelah proses verifikasi selesai, petugas mengambil foto penerima BSU tahap 7 dilanjutkan penandatanganan kwitansi sebagai bukti bantuan telah diserahkan.

Baca Juga: Cara Pencairan BSU 2022 lewat Kantor Pos, Login Aplikasi Pospay Sekarang dan Cairkan BLT Gaji Rp600.000

7. Terakhir, petugas Kantor Pos akan langsung memberikan bantuan Rp600.000 kepada pekerja.

Itu dia cara cek penerima BSU tahap 7 di aplikasi PosPay untuk cairkan bantuan Rp600.000 di Kantor Pos.***

Editor: Dini Novianti Rahayu

Sumber: ANTARA Instagram @posindonesia.ig


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah