BPNT 2022 Cair Lagi Bulan November, Penuhi Syarat Ini tuk Dapatkan Bansos Rp200.000

- 3 November 2022, 17:44 WIB
BPNT 2022 cair kembali bulan November ini, simak syarat-syarat untuk mendapatkan bansos Rp200.000 di sini.
BPNT 2022 cair kembali bulan November ini, simak syarat-syarat untuk mendapatkan bansos Rp200.000 di sini. /Adeng Bustomi/ANTARA/

PR DEPOK - Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) 2022 diperkirakan cair kembali bulan November ini, simak syaratnya untuk dapatkan bansos Rp200.000 pada artikel ini.

Pemerintah dikabarkan akan kembali menyalurkan BPNT 2022 yang merupakan salah satu bansos reguler tahun ini selain PKH dan Kartu Prakerja.

Tujuan dari BPNT 2022 ini diharapkan dapat membantu masyarakat rentan miskin untuk membeli segala jenis kebutuhan bahan pangan.

Baca Juga: NCTzen! Konser Neo City The Link Jakarta Digelar Besok, Berikut Lokasi dan Jadwal Acaranya

Mengacu pada jadwal yang berlaku, BPNT 2022 akan cair kembali di bulan November ini untuk periode penyaluran tahap 11.

Setiap masyarakat yang memenuhi syarat akan mendapatkan BPNT 2022 sebesar Rp2,4 juta setahun yang dapat dicairkan setiap bulan.

Sama seperti bulan-bulan sebelumnya, BPNT 2022 bulan November ini sebesar Rp200.000.

Nantinya, masyarakat akan menerima dana BPNT 2022 dalam bentuk non-tunai, yakni berupa saldo sebesar Rp200.000 yang ditambahkan ke saldo masing-masing Kartu Sembako masyarakat.

Baca Juga: Cara Cek Riwayat Transaksi Gojek, Intip Seberapa Besar Pengeluaran dalam Setahun

Sehingga, dapat dipastikan bahwa BPNT 2022 tidak cair dalam bentuk uang tunai.

Proses pencairan BPNT 2022 dapat dilakukan masyarakat di seluruh Kantor Pos dengan membawa dokumen penting, di antaranya KTP, KK, Kartu Sembako, sertifikat vaksin Covid-19, serta surat undangan.

Perlu dicatat, untuk mendapatkan BPNT 2022 masyarakat wajib terdaftar terlebih dahulu di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS Kemensos.

DTKS Kemensos ini merupakan data yang berisi nama-nama penerima bansos reguler di tahun ini, termasuk BPNT 2022, PKH, dan Kartu Prakerja.

Baca Juga: Film Avatar 2 The Way of Water: Sinopsis, Tanggal Rilis, dan Daftar Pemeran

Masyarakat yang telah terdaftar di DTKS Kemensos bisa segera cek nama penerima BPNT 2022 secara online di link cekbansos.kemensos.go.id.

Dengan melakukan cek nama penerima, masyarakat dapat memastikan apakah terdaftar sebagai penerima BPNT 2022 atau tidak.

Berikut ini adalah langkah-langkah untuk cek nama penerima BPNT 2022 di link cekbansos.kemensos.go.id.

- Buka Google atau browser lainnya yang terdapat di HP masyarakat, kemudian akses link cekbansos.kemensos.go.id secara online.

Baca Juga: Simak Mekanisme Pencairan BSU Tahap 7 2022 Melalui Kantor Pos

- Pertama-tama, masukkan data wilayah tempat tinggal masyarakat yang mencakup Provinsi, Kota/Kabupaten, Kecamatan, serta Desa.

- Setelah itu, masukkan nama lengkap masyarakat sesuai dengan nama yang tertera pada KTP terdaftar di DTKS Kemensos.

- Terakhir, lakukan verifikasi captcha dengan cara memasukkan kode verifikasi berupa delapan huruf kecil (dipisahkan spasi).

- Apabila kode verifikasi kurang jelas, klik ikon 'refresh' untuk mendapatkan kode baru.

Baca Juga: Sinergi PNM dengan PIP, Lakukan Penandatangan Akad Perjanjian Pembiayaan UMi

- Pastikan kembali seluruh data telah diisi dengan benar dan sesuai, kemudian klik 'CARI DATA'.

Tunggu beberapa saat, sistem akan segera menampilkan nama penerima BPNT 2022 lengkap dengan statusnya apakah nama masyarakat tersebut berhak menerima bansos Rp200.000 ini atau tidak.***

Editor: Rifqy Rajwa Firmansyah

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah