Namun sebelum itu, masyarakat harus memastikan terlebih dahulu sudah terdata di DTKS. Lakukan cek data DTKS 2022 secara online berikut untuk mengetahuinya;
- Buka browser HP dan akses link resmi cekbansos.kemensos.go.id.
- Siapkan KTP sebagai rujukan data.
- Masukkan alamat domisili mencakup Provinsi, Kabupaten, Kecamatan dan Desa.
- Isi nama lengkap Anda.
Baca Juga: Sinopsis Film American Ultra, Ketika Warga Sipil Terlibat dalam Program Rahasia Pemerintah
- Lengkapi kode huruf unik sesuai gambar.
- Jika sekiranya gambar kurang jelas, klik simbol panah atau 'captcha' untuk mendapat kode huruf baru.
- Klik 'Cari Data'.
Baca Juga: Lokasi Posko Pembagian Set Top Box atau STB Gratis di Jabodetabek, Warga Bisa Bawa Dokumen Ini