Syarat Penerima Kartu Prakerja Gelombang 48 Tahun 2023, Calon Pendaftar Wajib Tahu!

- 9 November 2022, 15:22 WIB
 Ilustrasi – Simak syarat penerima Kartu Prakerja Gelombang 48 tahun 2023.*/
Ilustrasi – Simak syarat penerima Kartu Prakerja Gelombang 48 tahun 2023.*/ /Dok. Prakerja/

Demikian rangkuman lengkap terkait syarat penerima Kartu Prakerja Gelombang 48 tahun 2023 mendatang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Pikiran Rakyat Depok.***

Halaman:

Editor: Rahmi Nurfajriani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah