Perbedaannya terletak pada peserta Kartu Prakerja yang diperbolehkan mendapatkan bantuan sosial (bansos) dari kementerian atau lembaga lainnya.
Pasalnya, Kartu Prakerja Gelombang 48 tahun 2023 tidak lagi menjadi program semi bansos.
Sehingga, peserta Kartu Prakerja Gelombang 48 tahun 2023 nantinya dapat mengajukan program bansos yang diberikan Kementerian Sosial (Kemensos).
Kartu Prakerja Gelombang 47 yang telah diumumkan beberapa waktu lalu merupakan kesempatan terakhir bagi masyarakat di tahun 2022.
Dengan begitu, dapat dipastikan bahwa Kartu Prakerja Gelombang 48 akan kembali dibuka di tahun 2023.
Namun, tidak ada yang tahu pasti perihal jadwal pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 48, mengingat pihak Kemnaker belum menginformasikan secara detail.
Direncanakan, insentif peserta Kartu Prakerja Gelombang 48 tahun 2023 akan mengalami kenaikan.
Dari sebelumnya Rp3,55 juta per penerima, insentif Kartu Prakerja Gelombang 48 tahun 2023 akan meningkat menjadi Rp4,2 juta.