Input NIK KTP ke eform.bri.co.id untuk Cek Penerima BLT UMKM 2022

- 11 November 2022, 13:53 WIB
Ilustrasi KTP.
Ilustrasi KTP. /Antara

2. Lalu, input NIK KTP dan input kode verifikasi yang muncul pada layar Klik "Proses Inquiry

3. Tunggu hingga muncul pemberitahuan bahwa pelaku usaha terdaftar atau tidak sebagai penerima BLT UMKM 2022.

Apabila notifikasi hijau, maka pelaku usaha merupakan penerima BLT UMKM 2022. Namun, jika notifikasi merah yang diterima, artinya bukan penerima bantuan Rp600.000.

Baca Juga: Cara Mencairkan BPUM 2022 bagi Pelaku Usaha Mikro, Simak Syarat untuk Dapatkan BLT UMKM Rp600.000

Teruntuk nama pelaku usaha yang mendapat notifikasi hijau, maka dia berhak mencairkan BLT UMKM 2022 senilai Rp600.000 dari Kemenkop UKM.

Masih merujuk regulasi penyaluran bantuan tahun lalu BLT UMKM 2022 bakal disalurkan melalui dua bank, yakni BRI dan BNI.

Sehingga, pelaku usaha yang tercatat dapat BLT UMKM 2022 bisa segera menghubungi kantor cabang kedua bank penyalur tersebut.

Namun, sebelum datang ke kedua bank untuk melengkapi dokumen pencairan BLT UMKM 2022, pelaku usaha bisa siapkan dokumen berupa e-KTP asli dan berkas pelengkap lainnya terlebih dahulu.

Baca Juga: BLT BBM Tahap 2 Masih Cair? Simak Jadwal dan Cara Cek Penerima Bansosnya Secara Online Lewat HP

Saat ini, Kemenkop UKM belum memberikan informasi resmi terkait kapan BLT UMKM 2022 Rp600.000 bakal disalurkan.

Halaman:

Editor: Rahmi Nurfajriani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah