PR DEPOK - BSU tahap 8 tahun 2022 dikabarkan bakal cair pekan ini ke sejumlah pekerja yang tidak memiliki rekening di Bank Himbara.
Tak dapat dipungkiri jika kabar pencairan BSU tahap 8 tahun 2022 masih menjadi penantian masyarakat , terutama bagi pekerja yang belum dapat Subsidi Gaji dari tahap 1 hingga tahap 7.
Berdasarkan komentar di salah satu unggahan akun Instagram Kemnaker, sejumlah pekerja tampak mengeluhkan jika BSU tahap 8 tahun 2022 cair lewat Kantor Pos maka daftar penerima Subsidi Gaji bisa dicek melalui aplikasi Pospay.
Baca Juga: Tata Cara Pengambilan Dana BSU 2022 di Kantor Pos, Dapatkan Kode Khusus Pospay dan Cairkan BLT Gaji
Namun, saat pekerja cek daftar penerima BSU tahap 8 tahun 2022 atau Subsidi Gaji lewat aplikasi PosPay, NIK tidak terdaftar di aplikasi tersebut.
Sehingga, secara tidak langsung membuat kekhawatiran tersendiri bagi pekerja apakah bisa dapat BSU tahap 8 tahun 2022 atau tidak.
Sebagaimana diketahui, pekerja yang dipastikan dapat BUS tahap 8 tahun 2022 atau Subsidi Gaji Rp600.000 yakni mereka yang sudah memenuhi syarat yang sudah berlaku dan telah ditetapkan sebagai penerima.
Baca Juga: Syarat Mendapatkan BSU 2022, Pekerja Wajib Catat Poin-poin Ini agar Rp600 Ribu Bisa Cair
Adapun pekerja yang tidak terdaftar sebagai penerima BSU tahap 8 tahun 2022 memiliki banyak faktor penyebabnya, salah satunya tidak memenuhi syarat.