Apabila data, termasuk NIK tidak diubah sesuai yang dimiliki dan terdata di BPJS Ketenagakerjaan dan Kemnaker, maka ada kemungkinan pekerja tak dapat mencairkan BSU tahap 8 tahun 2022 atau Subsidi Gaji Rp600.000 dan di tahap berapa pun.
Diketahui bersama, aplikasi Pospay sendiri berfungsi untuk mendapat kode QR yang nantinya digunakan untuk mencairkan BSU tahap 8 tahun 2022 di Kantor Pos.
Adapun NIK tak terdaftar di aplikasi Pospay sendiri bisa diasumsikan lantaran nomor yang dimasukan pekerja tidak sesuai dengan data Kemnaker.
Sehingga, perlu adanya konfirmasi NIK mana yang terdaftar dan bisa segera dilakukan perubahan supaya pekerja tersebut berhak mendapatkan BSU tahal 8 tahun 2022.
Apabila NIK pekerja sudah diubah atau ada perbaikan tapi tetap tak dapat BSU tahap 8 tahun 2022, ada kemungkinan bisa mendapat Subsidi Gaji di tahap selanjutnya.
Sementara itu, bagi para pekerja yang sudah terdaftar sebagai penerima BSU tahap 8 tahun 2022 bisa segera mencairkan Subsidi Gaji Rp600.000 di Kantor Pos dengan membawa KTP dan screnshoot kode QR atau bukti terdaftar sebagai penerima dan notifikasi ‘BSU Anda Telah Tersalurkan’.
Namun, untuk saat ini, Kemnaker selaku penyalur belum memberikan informasi resmi kapan BSU tahap 8 tahun 2022 dicairkan.
Baca Juga: BPNT dan BLT BBM 2022 Lanjut Cair November, Simak Cara Cek Nama Penerima Bansos Kemensos
Pasalnya, Kemnaker saat ini masih merampungkan penyaluran BSU tahap 7 tahun 2022 ke pekerja penerima Subsidi Gaji.