Bagi masyarakat yang merasa sudah memenuhi ketentuan tetapi belum mendapat salah satu bansos di atas, Anda bisa melakukan cek bansos Kemensos 2022 secara online terlebih dahulu untuk mengetahui sudah terdaftar atau belum di DTKS.
Berikut cara cek bansos Kemensos 2022 secara online;
1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id lewat browser HP.
2. Manfaatkan KTP sebagai rujukan data.
4. Lengkapi alamat domisili dalam kolom Provinsi, Kabupaten, Kecamatan dan Desa.
Baca Juga: Seating Plan dan Harga Tiket Konser BLACKPINK di Jakarta, Dijual Mulai Rp1,35 Juta hingga 3,8 Juta
5. Masukkan nama lengkap Anda.
6. Isi 4 kode huruf sesuai dengan gambar.
7. Jika gambar kurang jelas, klik simbol panah di sebelahnya untuk mendapat kode huruf baru.
Baca Juga: Bantu Ungkap Kasus Penemuan 4 Mayat di Kalideres, Polda Metro Jaya Bentuk Tim Penyelidikan