Baca Juga: Cara Dapat Obat Covid-19 Gratis dari Pemerintah untuk Pasien yang Melakukan Isoman
2. PKH 2022 ibu hamil dan masa nifas senilai nominal Rp3 juta per tahun.
3. PKH 2022 anak sekolah jenjang SD dan sederajat senilai nominal Rp900.000 per tahun.
4. PKH 2022 anak sekolah jenjang SMP dan sederajat senilai nominal Rp1,5 juta per tahun.
Baca Juga: Bantu Cegah Flu, Konsumsi 4 Makanan Ini saat Musim Hujan
5. PKH 2022 anak sekolah jenjang SMA dan sederajat senilai nominal Rp2 juta per tahun.
6. PKH 2022 lansia 60 tahun ke atas senilai nominal Rp2,4 juta per tahun.
7. PKH 2022 penyandang disabilitas berat senilai nominal Rp2,4 juta per tahun.
Demikian penjelasan informasi jadwal dan cara cek penerima PKH tahap 4 yang cair November 2022, dengan login cekbansos.kemensos.go.id secara online.***