Cara Daftar Bansos PKH dan BPNT November 2022 Online lewat HP, Masukkan NIK KTP ke Sini Sekarang

- 14 November 2022, 20:02 WIB
Hanya perlu masukkan NIK KTP ke sini dan ikuti cara daftar berikut agar terima bansos BPNT dan PKH November 2022.
Hanya perlu masukkan NIK KTP ke sini dan ikuti cara daftar berikut agar terima bansos BPNT dan PKH November 2022. /Instagram.com/@kemensosri/

- Masukkan data diri seperti Nomor Induk Kependudukan atau NIK KTP, dan nomor Kartu Keluarga (KK).

- Masukkan alamat lengkap, seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa.

Baca Juga: Pemkot Jakbar Imbau Warganya Jadi Peserta DTKS, Berikut Ini Persyaratan dan Jenis Bansos yang Bisa Didapat

- Unggah dan lampirkan foto KTP serta swafoto sambil memegang tanda pengenal tersebut.

- Klik 'Buat Akun Baru'.

Setelah akun selesai dibuat, selanjutnya masyarakat bisa menggunakan akun tersebut untuk mengusulkan diri menjadi KPM bansos BPNT atau PKH.

Untuk mengusulkannya, berikut ini langkah selanjutnya yang harus dilakukan pada Aplikasi Cek Bansos.

- Buka menu 'Daftar Usulan'.

- Pilih opsi 'Tambah Usulan'.

Baca Juga: Prakiraan Hujan di Indonesia 15 November 2022: Pulau Jawa Umumnya Diprediksi Hujan Ringan hingga Sedang

Halaman:

Editor: Annisa.Fauziah

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x