Cara Daftar BPNT 2022 secara Online, Cukup Siapkan KTP dan KK tuk Dapat Bantuan Sembako

- 14 November 2022, 21:44 WIB
ILUSTRASI - Berikut ini merupakan panduan cara daftar BPNT 2022
ILUSTRASI - Berikut ini merupakan panduan cara daftar BPNT 2022 /Freepik/

PR DEPOK – Pemerintah masih menyalurkan BPNT 2022 kepada masyarakat melalui Kantor Pos.

Masyarakat yang belum mendapatkan BPNT 2022 dapat melakukan pendaftaran secara online menggunakan HP.

Cuma pakai KTP dan KK, masyarakat bisa mendapatkan BPNT 2022 Kartu Sembako secara online lewat HP di aplikasi Cek Bansos.

Baca Juga: Gratis! 15 Link Twibbon Hari Toleransi Internasional pada 16 November 2022

Sekedar informasi bahwa BPNT merupakan bantuan yang diberikan kepada keluarga miskin atau rentan miskin yang bisa diterima dalam bentuk sembako.

Dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari seboro.kec-sadang.kebumenkab.go.id, bansos BPNT ini digulirkan setiap bulan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) dengan besaran bantuan Rp200.000 per penerima.

BPNT tersebut diberikan untuk membantu mengurangi beban pengeluaran keluarga miskin dalam membeli keperluan pokok mereka sehari-hari.

Namun untuk memperoleh bantuan tersebut, masyarakat harus terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos terlebih dahulu.

Baca Juga: Lirik Lagu 'Hanya Manusia' oleh Fiersa Besari Rilis November 2022: Terasing Ku Sudah Biasa

Pendaftaran di DTKS saat ini sudah bisa dilakukan secara online dengan memanfaatkan HP android.

Dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari indonesiabaik.id, ada dua tahapan yang harus dilalui yaitu membuat akun di aplikasi Cek Bansos dan mengajukan diri lewat fitur 'Tambah Usulan'.

1. Membuat Akun di aplikasi Cek Bansos yang telah diunduh

Membuat akun merupakan tahapan pertama yang harus dilakukan untuk bisa mendaftar BPNT 2022 ke DTKS, caranya seperti di bawah ini:

Baca Juga: BSU Tahap 8 Cair Bulan November 2022, Ini Cara Cek Penerima dan Cairkan BLT Subsidi Gaji di Aplikasi PosPay

- Install aplikasi Cek Bansos di Play Store dengan menggunakan HP Anda

- Ambil KTP dan KK untuk mengisi data pribadi

- Lakukan registrasi dengan membuka aplikasi dan klik 'Buat Akun Baru'

- Masukkan beberapa data penting yang diminta seperti Nomor KK, NIK dan nama lengkap

Baca Juga: Kapan Batas Pengambilan BSU 2022 di Kantor Pos? Simak Penjelasan serta Cara Cairkan Dana BLT di Sini

- Isilah alamat email Anda dan nomor HP yang sedang dipakai aktif

- Jangan lupa buat username dan password

- Unggahlah foto KTP dan swafoto Anda yang sedang memegang KTP

- Lalu pilih 'Buat Akun Baru'.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Cinta Aries, Taurus, Gemini, dan Cancer Selasa, 15 November 2022: Saatnya Lupakan Masa Lalu

Setelah selesai, tunggulah email masuk dari Kemensos dengan isi email verifikasi dan aktivasi untuk mengaktifkan akun.

2. Melakukan pengajuan diri lewat Fitur 'Tambah Usulan'

Apabila kedua email sudah masuk dan akun teraktivasi, Anda bisa melanjutkan proses pendaftaran dengan langkah berikut ini:

- Bukalah aplikasi Cek Bansos dan login dengan menggunakan username dan password Anda

Baca Juga: Reborn Rich hingga First Love akan Segera Tayang, Berikut Release Date dan Daftar Pemainnya

- Lalu pilihlah 'Daftar Usulan'

- Lanjutkan dengan klik 'Tambah Usulan'

- Kemudian lengkapi data diri Anda seperti Nomor KK, NIK hingga informasi orang terdekat yang bisa dihubungi

Baca Juga: Cara Melakukan Pembatalan Tiket Kereta Api Lewat Aplikasi KAI Access, Ada Biaya Administrasi

- Selanjutnya pilih jenis bansos yang ingin diperoleh

- Upload foto KTP yang sah sekaligus foto rumah yang tampak bagian depan

- Kemudian pilihlah 'Tambah Usulan'

Baca Juga: Lirik Lagu Merangkai Kenangan dari Fiersa Besari: Kita Butuh Waktu dan Perjuangan

Setelah proses pendaftaran selesai dilakukan, selanjutnya Anda hanya perlu menunggu data diproses oleh Kemensos untuk ditentukan layak atau tidaknya dijadikan sebagai penerima BPNT 2022.

Bila Anda ingin lebih memastikan sudah terdaftar di DTKS, Anda bisa mengunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id atau memanfaatkan fitur 'Cek Bansos' di aplikasi Cek Bansos.

Jika Anda dinyatakan terdaftar sebagai penerima BPNT 2022, Anda dapat mencairkan bantuan Kartu Sembako sebesar Rp200.000 di Kantor Pos terdekat.***

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x