PR DEPOK - BSU bulan November sudah memasuki tahap 7, yang pengecekannya masih dapat dilakukan pada laman bsu.kemnaker.go.id.
Seperti yang diketahui, bahwa pencairan dana BSU tahap 7 sebesar Rp600.000 dilakukan di Kantor Pos Indonesia.
Sebelumnya, para pekerja perlu mengecek nama penerima terlebih dahulu di laman resmi, dan memenuhi syarat untuk bisa mencairkan bantuan BSU tahap 7 di Kantor Pos.
Baca Juga: Viral Pria Paruh Baya Menangis Ponselnya Hilang, Alasannya Buat Haru Jagat Maya
Berikut ini syarat untuk bisa mencairkan bantuan BSU tahap 7 di Kantor Pos:
1. Sudah dipastikan sebagai penerima BSU 2022
2. Belum mendapatkan BSU dengan cara pencairan melalui Bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, dan BTN)
3. Sudah mendapatkan Kode QR di Aplikasi Pospay