2. Mempunyai paling sedikit 1 usaha mikro
3. Tidak sedang mengambil KUR
4. Mempunyai bukti legalitas berupa NIB dan SKU
5. Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI atau POLRI, pegawai BUMN atau BUMD
Baca Juga: Cek Daftar Penerima BLT UMKM 2022 Lewat HP dengan Login eform.bri.co.id
6. Tidak terdaftar sebagai penerima BPUM di tahun-tahun sebelumnya
7. Belum pernah menerima bansos lain yang disalurkan pemerintah.
Demikian pembahasan terkait link cek penerima bansos BPUM 2022 yang dapat dikunjungi pelaku UMKM.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Pikiran Rakyat Depok.***