BSU Tahap 8 Cair November Melalui Kantor Pos, Cek Penerima Manfaat Melalui Aplikasi Pospay

- 15 November 2022, 21:20 WIB
Simak penjelasan cara cek penerima BSU tahap 8 2022 di aplikasi PosPay.
Simak penjelasan cara cek penerima BSU tahap 8 2022 di aplikasi PosPay. /Instagram @posindonesia.igg

PR DEPOK – Bantuan Subsidi Upah (BSU) Tahap 8 sudah mulai disalurkan melalui kantor pos pada bulan November ini.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyampaikan bahwa semua penyaluran ke Bank Himbara sudah selesai, maka untuk tahap ke-7 dan selanjutnya penyalurannya melalui kantor pos akan dilakukan.

Penyaluran BSU melalui kantor pos ini sudah disalurkan sebanyak 3,6 juta pekerja atau buruh dengan masing-masing penerima manfaat mendapatkan bantuan sebesar Rp600.000.

Baca Juga: Arthdal Chronicles Season 2 Siap Tayang 2023, Lee Joon Gi dan Shin Se Kyung Resmi Jadi Pemeran Utama

Total penyaluran BSU dari Tahap 1 sampai 7 ini sudah mencapai sebanyak 10.468.181 pekerja atau buruh dari target 16 juta pekerja per tanggal 9 November 2022.

Pencairan BSU di kantor pos sendiri dilakukan melalui 3 cara, yaitu :

1. Penerima BSU datang langsung ke PT Pos Indonesia terdekat

Baca Juga: Alchemy of Souls Part 2 Tayang Kapan? Berikut Jadwal dan Spoilernya

2. Pencairan dilakukan secara kolektif di perusahaan atau tempat tertentu yang ditunjuk oleh PT Pos Indonesia

3. Jika Penerima BSU berhalangan hadir seperti sakit, maka petugas PT Pos Indonesia akan menghampiri langsung penerima BSU ke rumah atau rumah sakit yang bersangkutan.

Berikut PikiranRakyat-Depok.com rangkum cara pengecekan penerima BSU dengan aplikasi POSPAY :

Baca Juga: BLT BBM Tahap 2 Kapan Cair? Cek Status Penerima Subsidi Rp300.000 dengan Modal HP dan KTP di Link Ini

1. Download aplikasi POSPAY melalui Playstore

2. Lalu kemudian setelah terinstal, buka aplikasi POSPAY dengan klik tombol (i) berwarna merah pada tampilan login di pojok kanan

3. Lalu klik logo kemnaker

Baca Juga: Bobby iKON Sempat Dirumorkan Hengkang, YG Entertainment Buka Suara

4. Lalu pilih opsi BSU Kemnaker 1 pada kolom jenis bantuan

5. Siapkan E-KTP penerima BSU lalu klik tombol Ambil foto sekarang

6. Ambil ulang jika foto ditolak dengan alasan buram

Baca Juga: Kabar Baik! Program Kartu Prakerja Siap Berlanjut pada 2023 dengan Total Insentif Rp4,2 Juta

7. Lalu, lengkap data yang diminta untuk penerima BSU

8. Jika NIK merupakan penerima BSU maka Anda akan diberikan QR Code pada tampilan aplikasi

9. Jika NIK bukan penerima BSU aka nada notifikasi bahwa NIK bukan penerima BSU

10. QR Code tersebut berfungsi untuk pencairan BSU di kantor pos.

Baca Juga: Cara Cek Daftar Nama Penerima PKH Tahap 4 Pakai KTP dan HP melalui Laman cekbansos.kemensos.go.id

Simak berita lainnya di Google News Pikiran Rakyat Depok. ***

Editor: Dini Novianti Rahayu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah