PR DEPOK – Simak cara cek penerima BSU tahap 8 lewat aplikasi Pospay dan syarat untuk terdaftar sebagai penerima bantuan Subsidi Gaji.
BSU tahap 8 hingga saat ini masih dalam proses penyaluran dari Kemnaker, dan sudah bisa dicairkan oleh pekerja melalui Bank Himbara atau Kantor Pos terdekat.
Bagi para pekerja yang ingin mendapatkan dana Rp600.000 dari Kemnaker, bisa dengan melakukan cek penerima BSU tahap 8 lewat aplikasi Pospay, dan memenuhi syarat sebagai penerima bantuan Subsidi Gaji.
Baca Juga: Kapan Pencairan BPNT November 2022? Cek Jadwal dan Cairkan Bansos Rp200.000 di Link Ini
Sekedar informasi tambahan, pencairan BSU tahap 8 melalui Kantor Pos ini disediakan oleh Kemnaker, bertujuan untuk memudahkan pekerja yang tidak memiliki rekening Bank Himbara agar bisa mencairkan bantuan Rp600.000.
Sebagaimana dikutip oleh Pikiranrakyat-Depok.com dari berbagai sumber, berikut penjelasan cara cek penerima BSU tahap 8 dan syarat pencairan.
1. Unduh dan masuk ke aplikasi Pospay melalui Play Store.
Baca Juga: Kasus Pembacokan Anak dan Istri di Depok, Kepolisian Buka Fakta Baru
2. Klik fitur logo (i) dan logo Kemnaker untuk lakukan proses selanjutnya.