PR DEPOK - Hingga saat ini jadwal pencairan BSU selalu dinanti-nantikan oleh para pekerja.
Bagi para pekerja yang memenuhi kriteria sebagai ketentuan penerima BSU silahkan cek status penerima BSU melalui 3 cara ini.
Dilansir PikiranRakyat-Depok.com dari Instagram BPJS ketenagakerjaan, berikut penjelasan lengkap pengecekan status penerima BSU.
Baca Juga: 116 Mahasiswa IPB Bogor Terjerat Pinjol dengan Modus Bisnis Online, Rektor Langsung Turun Tangan
- Melalui Kemenaker
Kunjungi link kemnaker.go.id, jika kamu belum memiliki akun silahkan daftar akun dan login. Setelah login ke dalam akun Kemenaker lengkapi profil, status pernikahan dan tipe lokasi.
Lalu klik pilihan "Cek Pemberitahuan" jika kamu terdaftar sebagai penerima BSU maka akan tampil di layar notifikasi status penerima BSU.
Baca Juga: Akses Link cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Bantuan PKH November 2022 Online
- Melalui BPJS Ketenagakerjaan