- Sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) yang sah
- Masuk kategori keluarga miskin atau rentan miskin yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS Kemensos sebagai penerima manfaat
- Tidak tercatat sebagai TNI, Polri, PNS atau ASN
Baca Juga: Ungkap Fakta Baru Soal Kasus di Kalideres, Polisi: Ada Barang Lain yang Diduga Dijual
- Masyarakat korban PHK atau terdampak Covid-19
Bagi masyarakat yang ingin memastikan apakah sudah tercatat di data DTKS Kemensos sebagai penerima BPNT, bisa lakukan login di link cekbansos.kemensos.go.id secara online.
Di situs cekbansos.kemensos.go.id ini akan terlihat bagaimana status dari masyarakat, sebagai penerima manfaat BPNT atau tidak.
Dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari cekbansos.kemensos.go.id, berikut ini cara yang harus dilakukan untuk cek penerima BPNT November 2022 yang saat ini masih cair.
Baca Juga: PIP Kemdikbud November 2022 Sudah Cair atau Belum? Simak Info dan Cara Cek Nama Penerima Online
a. Akses ke situs resmi cekbansos.kemensos.go.id