b. Masukanlah data diri dengan lengkap seperti nama Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Desa/Kelurahan sesuai dengan data pada KTP
c. Selanjutnya masukan kode di dalam kotak yang sudah disediakan
d. Apabila huruf kode tidak terlihat jelas, maka bisa klik 'refresh' untuk mendapat kode pengganti
Baca Juga: Ingin Dapat Bansos PKH Tahap 4 Rp600.000? Buruan Penuhi 6 Persyaratan Berikut ini
e. Jika selesai, maka disusul dengan klik menu 'Cari'
f. Kemudian tunggu sebentar karena sistem akan mulai mencocokkan data penerima dengan data DTKS milik Kemensos.
Apabila data yang diisi cocok dan terdaftar sebagai penerima, maka nantinya KPM akan berhak untuk mendapatkan bansos BPNT 2022 yang cair November 2022 ini.***