Jadwal Pencairan BSU Tahap 8, Lengkap dengan Syarat dan Cara Cek Penerima

- 16 November 2022, 21:16 WIB
 Ilustrasi – Ini cara mencairkan BSU 2022 lewat aplikasi PosPay.*
Ilustrasi – Ini cara mencairkan BSU 2022 lewat aplikasi PosPay.* //Antara/Fikri Yusuf/

Seperti biasanya, pencairan BSU tahap 8 akan disalurkan setelah Kemenaker mendapatkan data penerima dari BPJS Ketenagakerjaan.

Kemudian dari data tersebut diverifikasi dan divalidasi sebelum ditetapkan sebagai penerima BSU 2022.

Diperkirakan jadwal pencairan BSU tahap 8 akan dimulai pada hari ini hingga 30 November 2022.

Baca Juga: Daftar Pemain Alchemy of Souls Season 2 Berikut Karakter yang Diperankan

Namun pastinya, BSU tahap 8 akan dicairkan setelah BSU tahap 7 selesai disalurkan.

Biasanya proses pencairan BSU dilakukan pada awal pekan, seperti hari Senin, Selasa atau Rabu. Namun kali ini, jadwal pencairan BSU tahap 8 masih belum dapat dipastikan jadwalnya.

Khusus untuk jadwal pencairan BSU tahap 8 sendiri tergantung dari kebijakan pihak Kemenaker dan BPJS Ketenagakerjaan.

Sampai saat ini, kedua belah pihak tengah mempersiapkan jadwal pencairan BSU tahap 8 kepada para penerima bantuan tersebut.

Baca Juga: Jabatan Pangeran Harry dan Andrew Terancam, Raja Charles Minta Parlemen Tunjuk Penasihat Negara Baru

Perlu diketahui bahwa seluruh nama yang terdaftar sebagai penerima bantuan akan bisa mencairkan dana BSU tahap 8 sebesar Rp600.000.

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah