Baca Juga: Jadwal Acara RCTI dan GTV Hari Kamis, 17 November 2022: Saksikan Ikatan Cinta hingga Jomblo2 Bahagia
3. Tersedia link kemnaker.go.id yang harus ditekan pekerja.
4. Silakan login atau klik "Daftar Sekarang" jika belum mempunyai akun.
5. Input Nomor KTP, Nama Lengkap, dan Nama Ibu Kandung.
6. Klik "Berikutnya".
Baca Juga: Ramalan Zodiak Aries, Taurus, dan Gemini, Kamis, 17 November 2022: Kamu Patut Bahagia Hari Ini
7. Segera aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang pekerja terima lewat SMS.
8. Lalu, login ke akun masing-masing dan input sejumlah data diri sesuai petunjuk.
Nantinya, pekerja akan menerima notifikasi yang akan menentukan status layak atau tidak menerima BSU tahap 8 2022.
Pekerja yang ditetapkan layak akan menerima notifikasi "Selamat! Kamu ditetapkan sebagai penerima BSU 2022", namun dana BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp600.000 masih belum bisa dicairkan.