- Proses provinsi mengembalikan data ke kabupaten atau kota apabila nama alamat penerima belum lengkap.
- Proses pemkab atau pemkot mengembalikan data ke provinsi untuk pemadanan data ke Disdukcapil.
- Proses pemadanan NIK dan pembersihan data di Provinsi oleh tim verifikasi.
- Melakukan validasi data bansos Covid-19 di Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat.
Baca Juga: Nonton Drakor Revenge of Others Episode 5 Sub Indo, Lengkap dengan Spoiler dan Link Nontonnya
- Pencocokan NIK dan alamat ke Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri RI.
- Melakukan Pemadanan data non DTKS penerima banprov dengan penerima bansos, seperti PKH hingga BST.
- Dilakukan proses pengembalian data yang sudah lengkap ke kab atau kota melalui mekanisme download di aplikasi Sapawarga dan alternatif melalui google.
- Kemudian menetapkan usulan data penerima bansos oleh pemprov.