Alur Pencairan Bansos Non DTKS, Cukup Usulkan Lewat Aplikasi Ini

- 18 November 2022, 15:13 WIB
Ilustrasi – Berikut informasi soal alur bansos non DTKS.
Ilustrasi – Berikut informasi soal alur bansos non DTKS. //Pexels/Ahsanjaya/

Baca Juga: Cara Dapat QR Code PosPay 2022 untuk Ambil Uang BSU Tahap 7 Rp600.000 yang Masih Cair di Kantor Pos

- Proses Pemkab/Pemkot mengembalikan data alokasi banprov melalui mekanisme upload di aplikasi sapawarga dan alternatif melalui google form sesuai kuota yang disahkan dalam SPTJM Bupati/Walikota.

- Proses pengiriman data penerima banprov ke Disperindag, PT Pos wilayah Jabar-Banten dan Perum Bulog.

- Kemudian PT Pos Indonesia melakukan mapping KRTS.

- Data yang tidak lengkap akan di kembalikan kembali untuk di lengkapi, dan data yang lengkap diberikan ke Dinsos dan Disperindag.

Baca Juga: Input KTP di Sini untuk Cek Nama Penerima BPNT November, Cairkan Bansos Rp200.000 di Kantor Pos

- PT Pos akan melakukan pengiriman sesuai bansos yang diterima.

- Bantuan akan disalurkan kepada masyarakat yang terdaftar sebagai penerima bansos.***

Halaman:

Editor: Dini Novianti Rahayu

Sumber: Jabarprov.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x