Cara Cek BSU Tahap 8 via bsu.kemnaker.go.id agar Pekerja Dapat BLT Rp600.000

- 19 November 2022, 10:27 WIB
Simak cara akses link resmi Kemnaker dan dapatkan BSU tahap 8 untuk pekerja, untuk mendapatkan BLT Rp600.000.
Simak cara akses link resmi Kemnaker dan dapatkan BSU tahap 8 untuk pekerja, untuk mendapatkan BLT Rp600.000. /Instagram.com/@kemnaker.

PR DEPOK - Penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) sudah memasuki tahap 8 pada November 2022 ini.

Segera cek BSU tahap 8 via bsu.kemnaker.go.id agar pekerja mendapat BLT dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Lantaran, pekerja yang sudah cek BSU tahap 8 via bsu.kemnaker.go.id dan ternyata ditetapkan sebagai penerima maka berhak mencairkan BLT Rp600.000.

Berikut ini cara cek BSU tahap 8 via bsu.kemnaker.go.id agar pekerja dapat BLT Rp600.000, seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Kemnaker.

Baca Juga: Tips and Trik Kuliah Sambil Kerja yang Wajib Diketahui Mahasiswa, Segera Atur Jadwal Harian!

Cara Cek BSU Tahap 8

1. Masuk ke website bsu.kemnaker.go.id.

2. Tekan menu "Pengecekan".

3. Lalu, pekerja dapat melihat link kemnaker.go.id, silakan masuk ke link tersebut.

Baca Juga: Penasihat Khusus dalam Penyelidikan Terkait Donald Trump Telah Ditunjuk, Mantan Presiden AS: Itu Tidak Adil

4. Input nomor KTP, nama lengkap dan nama ibu kandung.

5. Klik "Berikutnya".

6. Kemudian, pekerja harus mengaktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang masuk lewat SMS.

7. Segera login.

Baca Juga: Kumpulan Promo Makanan dan Minum Edisi Bulan November 2022, Ada McD hingga Janji Jiwa

8. Isi biodata diri seperti foto profil, tentang Anda, status pernikahan, dan tipe lokasi.

Tunggu beberapa saat, nantinya pekerja akan menerima notifikasi yang akan menentukan ditetapkan atau tidak sebagai penerima BSU tahap 8.

Situs akan mengirimkan notifikasi seperti "Selamat! kamu ditetapkan sebagai penerima BSU 2022", jika masyarakat memang berhak mendapatkan BLT Rp600.000.

Selain itu, akan ada notifikasi tentang dana BSU tahap 8 yang sudah dapat diambil atau belum.

Baca Juga: Sinopsis Film The Menu, Kisah Horor Berbalut Komedi yang Menceritakan tentang Sisi Kelam Chef Ternama Dunia

Notifikasi tersebut akan bertuliskan "Dana BSU 2022 untukmu telah disalurkan".

Sayangnya, pekerja yang menerima notifikasi "Kamu tidak memenuhi syarat sebagai penerima BSU 2022" tidak akan dapat menerima BLT Rp600.000.

Bagi pekerja yang menerima notifikasi terakhir, pastikan kembali sudah memenuhi syarat yang berlaku, sebagai berikut:

- Pekerja berstatus Warga Negara Indonesia jika ingin menerima BSU tahap 8 2022.

Baca Juga: Akses cekbansos.kemensos.go.id tuk Cek Daftar Penerima PKH Tahap 4, Ada BLT Balita Rp750.000

- Merupakan peserta aktif jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juli 2022.

- Pekerja sedang tidak menerima Kartu Prakerja, PKH, maupun BPUM.

- Pekerja memiliki upah di bawah Rp3,5 juta per bulan.

- Tidak bekerja sebagai seorang ASN, PNS, TNI/Polri, maupun pegawai BUMN/BUMD.

Baca Juga: Hampir 100 Rudal Dilaporkan Dipindah dari Belarus ke Rusia, Putin Rencanakan Serangan Skala Besar?

- Pekerja/buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu penuh.

Pastikan kembali sudah penuhi syarat di atas bagi pekerja yang menerima notifikasi BSU tahap 8 ketiga.***

Editor: Linda Agnesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah