3. Setelah berhasil daftar akun, login kembali ke situs dtks.jakarta.go.id dengan akun yang baru dibuat
Baca Juga: Cara Daftar DTKS DKI Jakarta 2022 Tahap 4 Secara Online Lewat HP
4. Klik menu “Pendaftaran”
5. Isi data diri seputar anggota keluarga dan informasi rumah tangga
6. Klik “Kirim”.
Demikian tata cara mengakses link dtks.jakarta.go.id untuk daftar DTKS DKI Jakarta 2022 secara online.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Pikiran Rakyat Depok.***