4. Tidak memiliki tanah atau lahan dan bangunan dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di atas Rp1 miliar
5. Tidak memiliki kendaraan roda empat (mobil)
6. Memiliki sumber air minum utama berupa air yang dimasak atau air isi ulang tidak bermerek
7. Dinilai miskin atau tidak mampu oleh masyarakat sekitar, ditandai dengan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).
Baca Juga: Cek Penerima BSU Tahap 8 2022 Online Lewat HP tuk Cairkan BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp600.000
Bila telah memenuhi syarat-syarat di atas, warga bisa langsung daftar DTKS DKI Jakarta 2022 tahap 4 secara online dengan cara berikut.
Cara Daftar DTKS DKI Jakarta 2022 Tahap 4 Online
1. Kunjungi link situs dtks.jakarta.go.id melalui browser HP
2. Klik “Buat Akun Pendaftaran” jika belum memiliki akun