Setelah proses pendaftaran PKH 2022 selesai, warga hanya tinggal menunggu untuk sementara waktu.
Selanjutnya, warga bisa akses link cekbansos.kemensos.go.id untuk melakuka pengecekan, apakah sudah ditetapkan atau belum sebagai penerima PKH 2022 tahap 4.
Baca Juga: Cek Nama Penerima PKH 2022 Online di Laman Resmi cekbansos.kemensos.go.id
Jika berhasil ditetapkan sebagai penerima PKH 2022 tahap 4, sistem cekbansos.kemensos.go.id akan menampilkan data diri pemilik KTP.
Sebagai informasi, pencairan PKH 2022 akan dilakukan melalui rekening bank Himbara antara lain BNI, BTN, BRI, dan Mandiri.
Demikian rangkuman lengkap terkait tata cara daftar PKH 2022 secara online lewat aplikasi Cek Bansos Kemensos.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Pikiran Rakyat Depok.***