Baca Juga: Jenis Bantuan DTKS: Simak Arti dan Besaran Dana PKH, BPNT, KJP Plus, hingga KIP Kuliah
4. Periksa kembali data diri yang sudah diisi, dan pastikan sudah sesuai. Jika sudah, klik ‘Daftar’.
5. Lakukan login dengan akun pendaftaran DTKS DKI Jakarta 2022 yang telah dibuat di dtks.jakarta.go.id.
6. Klik tombol ‘INPUT PENDAFTARAN BARU’.
7. Isi kembali data diri yang diminta oleh sistem.
8. Klik ‘CEK’ untuk verifikasi kesesuaian data. Lalu, klik ‘Simpan’.
Baca Juga: Cek Status Pendaftaran DTKS DKI Jakarta 2022 Online Lewat Link dtks.jakarta.go.id Pakai NIK KTP
Selanjutnya, terdapat sejumlah proses yang akan dilakukan oleh Dinas dan Kementerian terkait untuk menentukan apakah warga berhak terdaftar dalam DTKS.
Warga yang sudah mendaftar juga bisa melakukan cek status pendaftaran DTKS DKI Jakarta 2022.
Pengecekan status pendaftaran DTKS DKI Jakarta 2022 tahap 4 dapat dilakukan secara online melalui link dtks.jakarta.go.id/cek-pendaftaran.