3. Masukkan foto KTP dan foto selfie Anda yang sedang memegang KTP ke kolom yang tersedia.
4. Klik "Buat Akun Baru" untuk menyelesaikan proses pendaftaran akun Cek Bansos.
5. Buka kembali aplikasi Cek Bansos.
6. Masuk ke menu "Daftar Usulan" dan klik "Tambah Usulan".
Baca Juga: Link Baca Manga One Piece Chapter 1068, Spoiler: Pertarungan Big Mom vs Law dan Kid
7. Anda akan diminta untuk melengkapi kembali data diri sesuai KTP dan KK
8 Upload foto KTP serta foto rumah tampak depan.
9. Pilih jenis bansos yang ingin diajukan.
10. Tekan "Tambah Usulan".