- Lalu masukkan kode verifikasi yang muncul pada kotak di layar lalu klik 'Proses Inquiry' kemudian tunggu sebentar
Status dari pemilik usaha mikro akan muncul di layar, apakah terdaftar atau tidak sebagai penerima BLT UMKM tahun ini.
Namun, sebelum mencairkan BLT UMKM ini, pelaku usaha mikro harus tahu apa saja yang menjadi syaratnya.
Berikut syarat bagi pelaku usaha mikro agar bisa menerima BLT UMKM dari Kemenkop dan UKM:
Baca Juga: PKH Tahap 4, BPNT, dan BLT BBM Cair ke Pemilik KTP Ini, Cek Nama Penerima Bansos di Link Berikut
1. Pelaku usaha mikro bukanlah dari ASN, TNI/Polri serta pegawai BUMN/BUMD
2. Untuk verifikasi kebenaran data calon penerima BLT UMKM dimaksud, usulan calon penerima harus melengkapi dokumen, seperti:
- Fotocopy KTP (Kartu Tanda Penduduk)
- Fotocopy KK (Kartu Keluarga)
Baca Juga: Sedang Berlangsung! Live Streaming Laga Sengit Arab Saudi vs Polandia di SCTV