PR DEPOK – Pemerintah saat ini sedang gencar menyalurkan bantuan sosial atau bansos kepada masyarakat, salah satunya BPUM 2022.
BPUM 2022 atau BLT UMKM Rp600.000 dikabarkan akan segera cair untuk para pelaku usaha mikro yang ada di Indonesia.
Namun, hingga saat ini, belum ada informasi jelas mengenai kapan BPUM 2022 benar-benar akan cair.
Baca Juga: Prakiraan Hujan di Wilayah Jabodetabek, Periode 28 November-3 Desember 2022
Jika BPUM telah dicairkan, maka para pelaku usaha akan mendapatkan BLT UMKM sebesar Rp600.000.
Dana yang cair sebesar Rp600.000 tersebut tentunya bisa dimanfaatkan pelaku usaha mikro untuk dijadikan sebagai suntikan modal bagi usahanya.
Namun sebelum melakukan pencairan bansos tersebut, pelaku usaha mikro harus memperhatikan sejumlah syarat dan cara untuk mendapatkan BLT UMKM Rp600.000 ini.
Baca Juga: Biografi Terbaru Sebut Ratu Elizabeth II Diam-diam Idap Kanker Susum Tulang Sebelum Meninggal