Setidaknya ada beberapa syarat yang harus dipenuhi pelaku usaha mikro agar bisa mendapatkan BLT UMKM Rp600.000 ini, yakni:
1. Sebagai WNI yang memiliki KTP yang valid
2. Punya usaha berskala mikro
3. Saat ini tidak sedang menerima BLT UMKM
4. Saat ini tidak sedang menikmati fasilitas KUR maupun kredit dari bank
5. Menjalankan usaha yang dilengkapi dengan NIB atau SKU
6. Tidak berprofesi sebagai ASN, TNI, Polri, pegawai BUMN atau BUMD
Jika melihat persyaratan tersebut, maka sudah bisa dipastikan kalau pelaku usaha yang masih mencicil KUR BRI atau KUR bank lainnya tidak akan bisa mendapatkan BLT UMKM 2022 tersebut.
Baca Juga: Link Nonton Under The Queens Umbrella Episode 14: Misteri Kematian Putra Mahkota Mulai Terungkap