BSU 2022 Tahap 8 Sudah Cair? Buruan Cek Nama Anda di Sini, Dapatkan Bantuan Rp600.000 dari Kemnaker

- 27 November 2022, 22:23 WIB
Ilustrasi, catat cara cek nama penerima BSU 2022 dan penjelasan berapa kali cair dananya.
Ilustrasi, catat cara cek nama penerima BSU 2022 dan penjelasan berapa kali cair dananya. //Pixabay/WonderfulBali/

PR DEPOK - Informasi mengenai apakah BSU 2022  tahap 8 sudah cair, serta cara cek nama penerima secara online, untuk dapatkan bantuan Rp600.000 dari Kemnaker, bisa Anda simak dalam artikel ini.

Pemerintah Indonesia yang bekerjasama dengan Kementerian ketenagakerjaan (Kemnaker), dilaporkan masih akan terus menyalurkan program BSU 2022, yang akan dibuka pada tahapan ke-8 nanti.

Melalui media sosialnya, Kemnaker mengklaim sudah ada sekitar 11.112.260 pekerja atau buruh yang telah mendapatkan manfaat dari BSU 2022 hingga tanggal 15 November 2022.

Baca Juga: Sinopsis dan Jadwal Tayang Drakor Missing The Other Side 2: Kisah Menyelamatkan Jiwa Orang Hilang saat Hidup

Namun, Kemnaker mengatakan akan ada sekitar 16 juta atau lebih pekerja atau buruh, yang bakal mendapatkan program BSU 2022 yang kini akan segera disalurkan pada tahapan ke-8.

Bagi para pekerja atau buruh yang masih berstatus "Calon Penerima" BSU pada tahapan sebelumnya, Anda kemungkinan bisa mencairkan dana bantuan tersebut melalui kantor pos terdekat.

Seperti yang diketahui, untuk menjadi salah satu penerima bansos PBI JK, tentunya terdapat sejumlah persyaratan yang wajib dipenuhi, demi mengurangi tingkat salah sasaran penerima bansos tersebut.

Baca Juga: Usai Keluar dari Manchester United, Cristiano Ronaldo Dapat Tawaran Triliunan Rupiah dari Klub Arab Saudi

Salah satu persyaratan untuk mendapatkan program BSU 2022 dari Kemnaker, para pekerja atau buruh di Indonesia diharuskan memiliki gaji di bawah atau setara dengan Rp3,5 juta per bulannya.

Mengenai besaran dana yang disalurkan, pemerintah melalui Kemnaker menyalurkan dana bantuan sebesar Rp600.000 selama sekali pencairan.

Untuk para pekerja atau buruh di Indonesia yang sebelumnya telah mendapatkan program BSU pada tahapan sebelumnya, maka tidak akan mendapatkan BSU di tahapan ke-8 atau berikutnya.

Baca Juga: Prakiraan Hujan di Wilayah Jabodetabek, Periode 28 November-3 Desember 2022

Jika Anda merupakan salah satu penerima program BSU 2022 dari Kemnaker, para pekerja atau buruh dapat mencairkan dana bansos tersebut di bank Himbara seperti bank BTN, BNI, BRI, dan Mandiri.

Selain itu, bagi para pekerja atau buruh yang bekerja di wilayah Aceh dan sekitarnya, Anda bisa mencairkan dana BSU 2022 melalui bank Syariah Indonesia, atau melalui Kantor Pos terdekat bila Anda tidak memiliki rekening di bank himbara.

Untuk melakukan cek nama penerima BSU 2022, Anda bisa mengikuti langkah-langkahnya seperti yang berikut ini:

Baca Juga: Biografi Terbaru Sebut Ratu Elizabeth II Diam-diam Idap Kanker Susum Tulang Sebelum Meninggal

1. Siapkan HP yang terhubung dengan koneksi internet.

2. Lalu, buka website kemnaker.go.id.

3. Pilih opsi daftar akun, apabila Anda belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun dan Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.

4. Setelah membuat akun, lalu klik Login.

Baca Juga: Link Nonton Under The Queens Umbrella Episode 14: Misteri Kematian Putra Mahkota Mulai Terungkap

5. Lengkapi data diri yang diminta seperti foto profil, status pernikahan, dan lokasi.

6. Selanjutnya, Anda akan mendapatkan notifikasi dari sistem, apakah Anda merupakan penerima BSU atau tidak.

Demikian, informasi yang terkait dengan apakah BSU tahap 8 sudah cair, serta cara cek nama penerimanya secara online, untuk dapatkan bantuan
Rp600.000 dari Kemnaker.***

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x