Baca Juga: Jadwal Film Bioskop Trans TV 28 November-4 Desember 2022, Ada Film Jumanji sampai Robin Hood
a. Akses ke link resmi eform.bri.co.id/bpum dengan segera
b. Lanjutkan dengan mengisi NIK KTP pada kolom yang tersedia dengan benar.
c. Diikuti kemudian mengisi kode verifikasi sebagaimana yang tercantum pada kolom yang tersedia dengan tepat
d. Setelah itu klik "Proses Inquiry", lalu tunggu sebentar sampai muncul keterangan akan mendapat BLT UMKM/BPUM 2022 atau tidak
Baca Juga: Link Cek Penerima Bansos Rp900.000, Siapkan HP dan KTP untuk Login
Apabila nanti ada informasi yang menyatakan Anda berhak mendapatkan BLT UMKM/BPUM 2022, maka tunggu saja pengumuman resmi dari pemerintah maupun dari Kemenkop dan UKM untuk proses pencairannya.***