2. Input data wilayah seperti Provinsi, Kabupaten atau Kota, Kecamatan, dan Desa
3. Ketik nama lengkap penerima manfaat sesuai KTP
4. Masukkan huruf kode yang muncul pada kotak di layar
5. Klik tombol “Cari Data”.
Usai proses di atas selesai dilakukan, sistem cekbansos.kemensos.go.id akan menampilkan sejumlah informasi.
Bagi yang terdaftar sebagai penerima BPNT dan BLT BBM 2022 tahap 2, data seperti nama lengkap hingga NIK KTP akan muncul di layar.
Jika dinyatakan terdaftar, penerima bansos Rp900.000 dapat langsung mendatangi Kantor Pos untuk melakukan pencairan.
Baca Juga: Daftar Besaran Dana Bansos Kemensos dan BSU Tahun 2022: Ada PKH, BLT BBM hingga BPNT
Sekadar informasi, berdasarkan pada penyaluran sebelumnya, berikut ini kriteria yang harus dipenuhi masyarakat agar bisa menerima bansos Rp900.000.