PR DEPOK - Bantuan sosial PKH 2022 dari Kemensos masih bergulir untuk disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan.
Bantuan Pemerintah ini akan diperoleh sebanyak 10 juta keluarga Penerima Manfaat atau yang disebut sebagai PKM.
Terdapat bantuan lainnya yang akan disalurkan yaitu BNPT (Bantuan Kartu Sembako), diperuntukkan 18 juta KPM.
Baca Juga: Rekomendasi Drama Korea yang Dibintangi oleh Aktor Moon Sang Min
Untuk saat ini bantuan sosial PKH telah memasuki tahap 4. Penyaluran bantuan ini akan berlanjut pada akhir bulan tahun di tanggal 31 desember mendatang.
Lalu, bagaimana cara untuk mendapatkan bantuan sosial PKH yang cari di bulan Desember?
Para calon penerima bansos PKH tahap 4 ini, akan diberikan kepada masyarakat atau keluarga yang telah terdaftar sebagai DTKS dan telah dicantumkan sebagai warga miskin.
Baca Juga: BLT UMKM Cair Rp600.000? Simak Syarat yang Wajib Dipenuhi Pemilik Usaha Mikro
DTKS adalah Data Terpadu Kesejahteraan Sosial, yang dikelola langsung oleh Kementerian Sosial.
Apa tujuan dari diadakannya penyaluran bantuan ini? Bantuan PKH tahap 4 yang disalurkan oleh pemerintah memiliki tujuan dalam mempercepat pengentasan kemiskinan dan dengan harapan adanya bansos ini dapat mewujudkan pemerataan ekonomi.
Seperti apa cara untuk mengetahui penerima bansos tahap 4 ini?
Baca Juga: Sedang Berlangsung! MAMA 2022 Ada LE SSERAFIM, IVE hingga Stray Kids, Cek Link Streaming Acaranya
Simak ulasan berikut cara cek penerima bansos PKH tahap 4, yang cair di bulan Desember 2022.
Cara Cek Penerima Bansos PKH Tahap 4 2022, yang telah terdaftar sebagai DTKS.
1. Buka laman resmi Kementerian Sosial, penyalur bantuan sosial PKH tahap 4.
Klik link berikut https://cekbansos.kemensos.go.id/
Baca Juga: Profil Moon Sang Min Pemeran Pangeran Agung Seongnam di Under The Queens Umbrella
2. Isi dengan data pribadi sesuaikan pada alamat di KTP.
Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.
3. Isi nama Penerima Manfaat (PM) sesuaikan dengan KTP.
4. Isi kolom kode dengan 4 huruf, sesuaikan dengan kode yang tertera pada gambar.
Jika terdapat kendala error, muat ulang kode tersebut dengan cara mengklik tombol di samping kanan gambar.
5. Terakhir, klik tombol "CARI DATA."
Jika data Penerima Manfaat (PM) muncul sesuai dengan data yang telah dimasukkan, serta sudah masuk dalam DTKS.
Apakah otomatis akan mendapatkan bansos tahap 4 ?
Bantuan tersebut tidak otomatis akan disalurkan oleh Penerima Manfaat langsung, karena setiap program bantuan sosial yang disalurkan oleh Kementerian Sosial mempunyai syarat dan mekanisme penyeleksian masing-masing.
Penyaluran bansos tahap 4 tersebut ditentukan oleh penyelenggara program sesuai dengan variabel yang dibutuhkan pada DTKS dengan memiliki batasan karena terdapat sistem kuota yang telah ditentukan. ***