Cek Penerima BLT UMKM 2022 Online Pakai NIK KTP di eform.bri.co.id

- 1 Desember 2022, 09:52 WIB
Simak penjelasan tentang cara cek penerima BLT UMKM sebesar Rp600 ribu berikut ini, serta persyaratan yang harus dimiliki.
Simak penjelasan tentang cara cek penerima BLT UMKM sebesar Rp600 ribu berikut ini, serta persyaratan yang harus dimiliki. /Pixabay/EmAji/

PR DEPOK - BLT UMKM 2022 senilai Rp600.000 kabarnya akan kembali dicairkan untuk pelaku usaha mikro pada tahun ini.

Informasi cara cek penerima BLT UMKM 2022 secara online dengan menggunakan NIK KTP di eform.bri.co.id bisa disimak melalui artikel ini.

BLT UMKM 2022 atau juga dikenal sebagai BPUM, disalurkan pemerintah melalui Kemenkop UKM kepada pelaku usaha mikro dengan besaran dana Rp600.000 per penerima.

Baca Juga: PKH, BPNT, BLT BBM Cair di atas 60 Persen, Begini Syarat dan Cara Cairkan Bansos Pakai KTP

Sudah penghujung tahun, belum ada pengumuman lebih lanjut dari pihak Kemenkop UKM mengenai kapan BLT UMKM 2022 akan segera disalurkan.

BLT UMKM 2022 sendiri akan disalurkan kepada pelaku usaha mikro yang telah memenuhi kriteria yang ditentukan.

Jika menilik pada peraturan tahun lalu, berikut kriteria penerima BLT UMKM 2022 Rp600.000 yang wajib diketahui:

1. Memiliki KTP dan merupakan seorang WNI.

Baca Juga: Daftar 50 Artis K-Pop Teratas 2022 secara Global Versi Spotify

2. Sedang tidak mengajukan Kredit Usaha Rakyat (KUR)

3. Bukan anggota TNI dan Polri.

4. Bukan ASN

5. Bukan Pegawai BUMD atau BUMN

Baca Juga: Jadwal Tayang dan Sinopsis Farewell Recipe: Kisah Cinta Romantis Tragis antara Han Suk Kyu dan Kim Seo Hyung

6. Mengantongi Surat Keterangan Usaha (SKU)

7. Mengantongi Nomor Induk Berusaha atau NIB dan Izin Mikro Kecil (IUMK).

Jika telah memenuhi syarat, calon penerima bisa cek penerima BLT UMKM 2022 secara online dengan menggunakan NIK KTP sebagai berikut:

1. Siapkan KTP untuk melengkapi data diri yang diminta.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Libra, Scorpio, dan Sagitarius 1 Desember 2022: Saatnya Jujur dan Terbuka pada Pasangan

2. Login ke eform.bri.co.id secara online pakai HP atau laptop

3. Input NIK KTP

4. Masukkan kode verifikasi yang diminta

5. Terakhir, klik 'Proses Inquiry'.

Baca Juga: Daftar Pemenang MAMA Awards 2022 Hari Kedua: BTS Dapatkan MAMA Platinum, IVE Sabet Daesang

Data penerima BLT UMKM 2022 akan muncul di dasbor eform.bri.co.id.

Jika terdaftar sebagai penerima dan mendapatkan notifikasi, maka pelaku usaha bisa mengunjungi BRI terdekat untuk mencairkan BLT UMKM 2022 senilai Rp600.000.

Demikian informasi cara cek penerima BLT UMKM 2022 secara online dengan menggunakan NIK KTP.***

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah