Cara Dapatkan Dana PIP Kemdikbud, Cair untuk Siswa Ini Cuma Bawa KTP dan KK

- 4 Desember 2022, 21:50 WIB
 Ilustrasi – PIP Kemdikbud dikabarkan cair lagi.
Ilustrasi – PIP Kemdikbud dikabarkan cair lagi. //Pixabay/stokpic/

– Kemudian pada kotak pencarian penerima PIP Kemdikbud, isilah data NISN, tanggal lahir, dan nama ibu kandung

– Lanjutkan dengan klik tombol Cari

Baca Juga: Ramalan Zodiak Cancer, Leo, dan Virgo, Senin, 5 Desember 2022: Ada Orang Ketiga dalam Hubungan Kamu!

Jika data kamu muncul maka kamu sebagai penerima bantuan di tahun tersebut, kalau tidak muncul berarti bukan penerima dana PIP, atau data kamu sudah tidak ada di DTKS.

DTKS adalah Data Terpadu Kesejahteraan Sosial, dimana di DTKS ini para warga yang tergolong fakir miskin atau warga tidak mampu yang membutuhkan bantuan sosial akan di data atau didaftar.

Tidak perlu khawatir bagi masyarakat jika belum terdaftar dalam DTKS tersebut. Bagi masyarakat yang belum terdaftar, bisa dengan mudah melakukan pendaftaran mandiri DTKS Kemensos.

Baca Juga: Cek Bansos Set Top Box 2022 Gratis Online di cekbantuanstb.kominfo.go.id

Caranya bisa diikuti seperti yang tertera di bawah ini:

1. Masyarakat yang tergolong fakir miskin bisa langsung mendaftarkan diri ke Desa/Kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK

2. Selanjutnya akan dilakukan Musyawarah di tingkat Desa/Kelurahan untuk membahas kondisi warga yang layak masuk ke dalam DTKS milik Kemensos

Halaman:

Editor: Dini Novianti Rahayu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x