Jika telah terdaftar sebagai penerima bantuan STB gratis dari pemerintah, maka dapat menghubungi Call Center 159 atau langsung mendatangi lokasi Posko Respon Cepat Penanganan Bantuan STB dengan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kartu keluarga (KK) asli.
Jika masyarakat mengalami kendala dalam mengakses website saat pencarian data, maka segera hubungi call center 159 atau nomor telepon posko Penanganan Bantuan STB setempat.***