Syarat Umum
1. Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).
2. Tergolong dari keluarga atau rumah tangga miskin (RTM).
Baca Juga: PKH Anak Sekolah Masih Cair Desember 2022, Ini Cara Cek Penerima dan Kategorinya
3. RTM dibuktikan dengan KTP dan KK terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
4. Tidak terdaftar sebagai KPM di bansos jenis lain dari pemerintah.
Syarat Khusus sesuai 7 Kategori Penerima PKH 2023
a. Siswa Sekolah
- Merupakan siswa aktif di satuan pendidikan sesuai jenjangnya/setara.
- Keaktifan dan kehadiran di kelas minimal 85 persen.