- Usia anak 0-6 tahun.
- Maksimal sampai anak kedua yang berhak menerima bansos PKH.
- Nilai bansos Rp3 juta per tahun.
d. Lansia
- Masyarakat usia 70 tahun ke atas.
- Hanya satu lansia dalam satu keluarga yang berhak jadi KPM PKH.
- Nilai bansos Rp2,4 juta per tahun.
e. Penyandang Disabilitas Berat
- Kategori disabilitas berat (tidak/sulit produktif).