- Bukan anggota TNI, Polri atau ASN
- Berpendapatan maksimal Rp3,5 juta/bulan
- Terdaftar di DTKS Kemensos
- Telah mengusulkan BLT BBM secara online atau offline
Masyarakat yang telah memenuhi kriteria sebagai penerima BLT BBM di atas bisa melakukan cek penerima di situs resmi cek bansos.
Situs resmi cek bansos bisa diakses lewat laman web cekbansos.kemensos.go.id.
Untuk cek nama penerima BLT BBM tahap 2 diperlukan data KTP yang terdata DTKS.
Baca Juga: Cara Memasang STB untuk Mendapatkan Siaran TV Digital, Mudah dan Tidak Ribet
Caranya adalah dengan login cekbansos.kemensos.go.id menggunakan data KTP.