3. Menginput kode verifikasi di link eform.bri.co.id dengan benar sesuai contoh yang diberikan oleh situs tersebut.
4. Klik menu 'Inquiry' di halaman website atau situs tersebut untuk tahap validasi data KTP penerima BPUM 2022 secara resmi.
Baca Juga: Rekomendasi 11 Ucapan Selamat Natal 2022 untuk Pasangan, Teman, dan Keluarga
5. Tunggu hingga mendapatkan notifikasi khusus dari website secara resmi, sebagai syarat pencairan dana bansos BLT UMKM.
6. Kemudian tunggu sampai ada pengumuman atau informasi soal jadwal pencairan BPUM 2022 disampaikan oleh Kemenkop UKM secara umum dan terbuka secara langsung atau melalui akun media sosial resmi.
7. Kunjungi Bank BRI, dengan membawa syarat selengkap mungkin untuk mencairkan BLT UMKM atau BPUM 2022.
Baca Juga: Berakhir 15 Desember 2022! Berikut Cara Daftar DTKS DKI Jakarta Tahap 4 Pakai HP dan KTP
Selain sudah terdaftar sebagai penerima BPUM 2022 atau BLT UMKM, penerima juga harus memenuhi lima syarat ini, yaitu:
1. Tercatat sebagai penerima BPUM 2022 atau BLT UMKM dan sebagai anggota UMKM resmi.
2. Mempunyai rekening dan kartu ATM BRI aktif untuk mencairkan BPUM 2022 atau BLT UMKM.