Pencairan BSU 2022 Diperpanjang! Datangi Kantor Pos Sebelum Tanggal Ini

- 7 Desember 2022, 14:44 WIB
Pencairan BSU 2022 diperpanjang, datangi Kantor Pos untuk mengambil dana Rp600.000 sebelum tanggal ini.
Pencairan BSU 2022 diperpanjang, datangi Kantor Pos untuk mengambil dana Rp600.000 sebelum tanggal ini. /ANTARA/Adiwinata Solihin/

Namun, jika data yang dimasukkan dinyatakan tidak sesuai dengan data penerima, maka notifikasi 'NIK tidak terdaftar sebagai penerima' akan muncul di layar.

Baca Juga: Netflix Umumkan Season Kedua Anime Gokushufudou, Kapan Rilis? Simak Informasinya

Bagi pekerja yang telah mengantongi kode QR, bisa langsung mendatangi Kantor Pos terdekat sebelum tanggal 20 Desember 2022.

Pekerja hanya perlu menunjukkan kode tersebut ke juru bayar yang bertugas dan mengikuti semua prosedur yang berlaku.

Uang tunai sebesar Rp600.000 pun akan diserahkan kepada pekerja setelah data dipastikan sesuai dengan data penerima.

Demikian informasi terkait pencairan BSU 2022 yang diperpanjang, pekerja bisa mengambil dana bantuan Rp600.000 sebelum tanggal 20 Desember 2022.***

Halaman:

Editor: Annisa.Fauziah

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x