1. Log in ke situs bsu.kemnaker.go.id lewat browser HP atau laptop.
2. Pilih menu "Pengecekan."
3. Klik menu pendaftaran untuk membuat akun.
Baca Juga: Mengaku Sering Diancam Ryan Dono, Yessi 'Keceplosan' Buka Aib di Masa Lalu: Demi Allah
4. Masukkan data diri, mulai dari nama lengkap, NIK KTP, nama ibu kandung, email, dan nomor HP aktif.
5. Aktivasi akun menggunakan kode OTP yang dikirim lewat SMS ke nomor HP yang didaftarkan sebelumnya.
6. Login ke akun Anda menggunakan email dan password yang dibuat saat pendaftaran akun.
Baca Juga: Daftar Bansos yang Cair Lagi 2023, PKH dan BPNT Termasuk?
7. Lengkapi data profil sesuai petunjuk yang diminta.
8. Cek notifikasi